Markaberita.id | Jakarta, 14 November 2025 – Presidium Aliansi Pemuda Jakarta (APJ), Wahyu, merilis pernyataan ini sebagai respons kritis terhadap penegasan Direktur Utama LRT Jakarta mengenai tarif dasar Rp5.000,00 dan mekanisme penetapan tarif pengembangan rute di masa depan. APJ mencatat adanya kejanggalan fundamental yang harus direspons secara edukatif dan transparan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pernyataan LRT Jakarta sebagai operator yang “tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga tiket” dipandang APJ sebagai pengalihan tanggung jawab. Akar masalah yang sebenarnya terletak pada inefisiensi dan minimnya transparansi alokasi subsidi yang bersumber langsung dari APBD DKI Jakarta.
Kami menyoroti tiga isu krusial yang menuntut jawaban transparan dari Pemprov DKI dan DPRD:
1. Tarif Bukan Cerminan Biaya Riil (Cost Recovery Ratio Rendah)
APJ mengedukasi publik bahwa tarif Rp. 5000,00 hanyalah bagian kecil dari biaya operasional riil. Data menunjukkan bahwa Biaya Operasional (OPEX) LRT Jakarta berada di kisaran Rp20.000,00 hingga Rp30.000,00 per penumpang. Dengan tarif Rp5.000,00, Cost Recovery Ratio (CRR) LRT Jakarta hanya mencapai 17% hingga 25%.
Konsekuensinya, rata-rata Rp15.000,00 hingga Rp25.000,00 per penumpang disuntikkan sebagai Subsidi Publik Service Obligation (PSO) dari APBD. Besarnya angka subsidi ini menuntut penjelasan rinci dan pertanggungjawaban yang transparan kepada rakyat Jakarta.
2. Risiko Subsidi Ganda (Overlapping Subsidy)
Kami mengecam keras potensi terjadinya Subsidi Ganda jika rute pengembangan baru masih menggunakan mekanisme tarif tetap dengan CRR sangat rendah. Mengingat transportasi telah terintegrasi dalam sistem pembayaran JakLingko, Pemerintah berisiko menyalurkan subsidi di dua titik: PSO Langsung kepada operator LRT dan Subsidi Integrasi (melalui mekanisme capping) kepada platform pembayaran. Pemprov harus menjamin bahwa skema tarif baru dapat mencegah pembengkakan APBD yang tidak efisien ini.
3. Keputusan Politik vs. Keberlanjutan Finansial
Penetapan tarif yang berada di tangan DPRD dan Gubernur adalah keputusan politik yang rentan mengorbankan keberlanjutan finansial jangka panjang. Kami mendesak agar keputusan harga didasarkan pada akurasi data ridership (jumlah penumpang) dan akurasi biaya operasional, bukan semata-mata pertimbangan popularitas politik sesaat.
Untuk memastikan pengelolaan anggaran publik yang bersih dan akuntabel, Presidium APJ, Wahyu, secara tegas menuntut:
- Transparansi Anggaran Total: Pemprov DKI Jakarta wajib mempublikasikan laporan kinerja operasional dan keuangan LRT Jakarta secara berkala (minimal triwulanan). Laporan ini harus mencakup angka riil Biaya Operasional (OPEX) per Penumpang dan Porsi Subsidi (PSO) Tahun Berjalan.
- Edukasi Menyeluruh Tarif Baru: Setiap pengumuman tarif untuk rute pengembangan harus disertai dengan analisis komprehensif mengenai CRR, estimasi subsidi, dan model penetapan harga yang dipilih (apakah Flat Rate atau Based on Distance).
- Audit Independen Subsidi: APJ mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera menginisiasi audit independen terhadap efektivitas dan efisiensi penyaluran subsidi transportasi massal secara menyeluruh.
”Komitmen LRT Jakarta untuk menyediakan transportasi terjangkau, efisien, dan unggul tidak boleh hanya menjadi gimmick jika dibiayai oleh lubang anggaran yang tidak transparan. Kami tidak anti terhadap penyesuaian tarif yang rasional, tetapi kami menolak penetapan harga yang gelap dan rentan terhadap penyelewengan subsidi,” tegas Wahyu dalam rilisnya pada Jum’at (14/11/25).(Red).

