Markaberita.id | Jakarta, 18 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan kunjungan kerja ke kantor Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Jakarta, Sabtu (18/10). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sebagai wujud nyata komitmen partai terhadap isu kesetaraan dan inklusivitas.
Rombongan DPP PSI disambut oleh Ketua Umum PPDI, Haji Norman Yulian, beserta jajaran pengurus pusat. Pertemuan strategis ini berfokus pada penguatan sinergi dan kolaborasi dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada hak-hak penyandang disabilitas.
Tegaskan Suara Disabilitas Harus Didengar
Dalam sambutannya, Kaesang Pangarep menegaskan bahwa keberadaan PSI di PPDI bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan penegasan akan posisi partai yang selalu berada di garda terdepan perjuangan kelompok rentan.
”Kami datang untuk memastikan bahwa suara teman-teman disabilitas benar-benar didengar dan diperjuangkan di tingkat kebijakan. Indonesia harus menjadi negara yang tumbuh secara inklusif, di mana tidak ada satu pun kelompok yang tertinggal,” ujar Kaesang.
Kaesang juga menyatakan keterbukaan PSI untuk menerima masukan, gagasan, dan rekomendasi konkret dari PPDI, yang akan dijadikan bahan utama dalam inisiatif legislasi dan eksekutif di masa mendatang.
Apresiasi PPDI Terhadap Komitmen PSI
Sementara itu, Ketua Umum PPDI, Haji Norman Yulian, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan komitmen politik yang ditunjukkan oleh PSI.
”Langkah Ketua Umum PSI dan jajaran ini merupakan bentuk dukungan politik yang sangat kami butuhkan. Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan regulasi yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aksesibel bagi seluruh penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan,” tutur Norman.
Kunjungan ditutup dengan diskusi interaktif mengenai tantangan implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan penyerahan cenderamata, menandai dimulainya kolaborasi jangka panjang antara PSI dan PPDI.(Red).






