DPR SEROBOT UANG RESES? Transparansi Hilang, Integritas Dipertaruhkan di Tengah Kenaikan Anggaran Gelap

Nasional478 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 12 Oktober 2025 – Publik kembali dikejutkan oleh dugaan manuver anggaran tertutup di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, menuding pimpinan dan anggota dewan melakukan kenaikan dana reses yang signifikan tanpa justifikasi dan transparansi yang jelas, memicu kecurigaan bahwa DPR telah “mencurangi” publik.

​Fakta Kenaikan Anggaran yang ‘Misterius’

​Mus Gaber membeberkan kronologi lonjakan dana reses per anggota yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun:

  • ​Awal 2025: Anggota DPR menerima dana reses sebesar Rp360 Juta.
  • ​Mei 2025: Dana reses tiba-tiba melonjak menjadi Rp702 Juta.
  • ​Oktober 2025: Muncul bukti pembayaran yang menunjukkan kenaikan lagi menjadi Rp756 Juta!
Baca Juga  Dani Ramdan Optimis Data Regsosek Jadi Data Acuan Pemerintah Pusat dan Daerah

​”Kenaikan drastis ini, dari Rp360 juta ke Rp756 juta, terjadi nyaris diam-diam. Ini bukan sekadar penyesuaian, ini adalah lonjakan yang tidak logis dan terkesan gelap. Ini praktik ‘serobot’ uang rakyat di balik layar,” tegas Mus Gaber.

​Kontradiksi Pimpinan DPR dan Bukti Transfer

​Tuduhan ini semakin kuat mengingat kontradiksi dalam respons pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, keras membantah adanya kenaikan, dengan mengklaim, “Itu indeks dan jumlah titiknya berbeda, sehingga angkanya berbeda.”

​Namun, klarifikasi tersebut justru menimbulkan keraguan baru, terutama setelah beredarnya dokumen bukti transfer dengan angka Rp756 Juta untuk masa reses Oktober 2025.

​”Bagaimana mungkin Wakil Ketua DPR membantah, sementara bukti pembayaran beredar di masyarakat? Apakah DPR sedang bermain tipu-tipu dengan data? Jika tidak ada kenaikan, tunjukkan bukti nyata dan audit terbuka kepada publik. Klaim ‘indeks berbeda’ tidak cukup untuk menutupi kenaikan hingga dua kali lipat lebih,” tantang Mus Gaber.

Baca Juga  Cegah Pendaki Hilang, Kemenhut Terapkan Sistem Pengawasan Digital di Gunung Gede

​Tuntutan Kunci: Akuntabilitas dan Integritas

​Mus Gaber menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang runtuhnya kepercayaan rakyat, hilangnya transparansi, dan dipertaruhkannya integritas wakil rakyat.

​”Anggaran reses adalah uang rakyat yang dibiayai oleh pajak. Jika DPR menutup-nutupi fakta kenaikan, itu sama saja dengan menganggap remeh kedaulatan rakyat. Kami curiga DPR lebih peduli pada kantong sendiri daripada menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi dengan jujur,” ujarnya.

​Padepokan Hukum Indonesia menuntut:

  1. ​Audit Forensik Dana Reses: DPR harus segera membuka audit keuangan dana reses secara menyeluruh, membandingkan alokasi dan realisasi dari tahun 2024 hingga Oktober 2025.
  2. ​Transparansi Mekanisme Kenaikan: Jelaskan secara detail dan terbuka dasar hukum serta parameter penentuan kenaikan indeks dana reses.
  3. ​Pengembalian Dana: Jika terbukti ada kelebihan atau kenaikan yang tidak sah, dana tersebut harus segera dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga  HUT TNI ke-81,Kapolres Nagan Raya Bawa Tumpeng;Soliditas TNI-Polri Harga Mati

​”DPR diingatkan: jangan main-main dengan uang rakyat! Gelombang kemarahan publik akan terus meningkat jika kalian tetap memilih bungkam dan bersikeras menutupi fakta,” tutup Mus Gaber.(Red).