Diduga Tak Sesuai Spek Pengaspalan Jalan di Desa Talagasari Kecamatan Serang Panjang ,Subang Menjadi Sorotan Publik

News306 Dilihat

SUBANG, MARKABERITA.ID – Pengaspalan jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) seringkali menjadi sorotan di berbagai daerah.

 

Hal ini biasanya melibatkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa, seperti pengurangan ketebalan aspal, penggunaan material yang tidak sesuai, atau bahkan pengerjaan yang tidak sesuai standar.

 

Dana desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN yang di tunjukan khusus untuk desa, penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus di patuhi.

 

Dengan demikian penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Baca Juga  Oknum Bidan Pani,Pertemuan awak media mengatakan saingan Jabatan 

 

Seperti halnya, Proyek pengaspalan jalan di Dusun Batu karut, Desa Talagasari, Kecamatan Serang panjang, Kabupaten Subang, Jawa barat menuai sorotan publik, Rabu, (08/10/2025)

 

Pasalnya hasil pekerjaan dan material diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan sehingga pekerjaan aspal diduga tidak akan bertahan lama.

 

Dalam hal ini ‎proyek infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa seharusnya menjadi pendorong pembangunan yang merata dan berkualitas di wilayah pedesaan.

 

Namun, bila tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan justru akan menjadi lahan penyimpangan yang merugikan masyarakat

 

Sampai berita ini di publikasikan awak media mendapat kesulitan untuk mengonfirmasi Kades Talagasari pasalnya tidak ada nomor yang bisa untuk di hubungi untuk mengonfirmasi pekerjaan hotmix yang diduga melenceng dari RAB.

Baca Juga  Pos Pam Stasiun, Polres Purwakarta Berikan Rasa Aman Masyarakat Yang Berlibur Nataru

 

Kami menghimbau kepada masyarakat desa Talagasari agar selalu mengawasi Perealisasian Dana Desa agar tepat sasaran, dan jika terbukti ada indikasi yang dapat merugikan keuangan negara,maka Inspektorat wajib melimpahkan nya kepada APH.

(Tim/Red)