Markaberita.id | Jakarta, 21 Oktober 2025 – Lembaga pengawasan anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), mendesak auditor negara—seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)—untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kebocoran anggaran pada PT Jakarta OSES Energi (PT JOE). PT JOE merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang memiliki Participating Interest (PI) sebesar 10% di Wilayah Kerja (WK) Offshore-South East Sumatra (OSES).
WK OSES dikenal sebagai salah satu blok penghasil minyak dan gas bumi (Migas) terbesar di Indonesia, yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) di sekitar Kepulauan Seribu.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti adanya ketidakwajaran dalam penerimaan pendapatan PT JOE. Menurut Uchok, sejak tahun 2018 hingga 2022, PT JOE total hanya meraup pendapatan sebesar Rp224.004.787.406 dari net cash distribution hasil bagi produksi WK SES.
”Rata-rata pendapatan PT JOE hanya sekitar Rp44,8 miliar per tahun. Jumlah ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi besar blok OSES sebagai salah satu penghasil Migas terbesar,” ungkap Uchok dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Sinyal Bahaya: Beban Denda Pajak yang Fantastis
Kekhawatiran CBA semakin mendalam dengan munculnya beban denda pajak yang sangat besar pada tahun 2023, mencapai Rp91.620.960.983. Denda fantastis ini merupakan sanksi pajak akibat restitusi PPN PT Jakarta Propertindo, sebagaimana tercantum dalam dokumen SKPKB PPN Nomor 00340/207/21/073/23 tertanggal 18 Agustus 2023, untuk masa pajak Januari 2021.
”Beban denda pajak yang hampir setara dengan dua tahun rata-rata pendapatan ini menjadi sinyal kuat bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan keuangan PT JOE maupun entitas induknya. Kami meminta auditor negara turun tangan untuk mengaudit seluruh aliran dana pendapatan dari WK SES,” tegas Uchok.
Audit Menyeluruh Diperlukan
CBA berharap audit yang dilakukan auditor negara dapat mengungkap secara terang sumber pasti kebocoran anggaran ini, apakah sepenuhnya berasal dari internal PT JOE selaku BUMD milik DKI Jakarta, atau justru melibatkan pihak operator utama blok Migas, PHE OSES.
”Publik berhak tahu ke mana sebenarnya uang hasil Migas daerah itu mengalir. Jangan sampai potensi pendapatan daerah yang seharusnya dinikmati warga justru hilang karena tata kelola yang buruk dan merugikan keuangan BUMD,” pungkas Uchok.(Red).


