Markaberita.id | Jakarta, 14 Oktober 2025 — Peluncuran kapal perang jenis Offshore Patrol Vessel (OPV 90M) KRI Raja Haji Fisabilillah 391 oleh galangan PT Daya Radar Utama (DRU) pada 18 September 2024 disambut skeptis di tengah pusaran kontroversi. Kini, kapal yang dijuluki “Baby SIGMA” karena desainnya mirip fregat modern itu telah memasuki tahap krusial, yaitu Sea Acceptance Test (SAT).
SAT, yang merupakan serangkaian uji performa di perairan terbuka, menjadi penentuan nasib proyek OPV senilai lebih dari Rp1 triliun ini. Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI didesak untuk menggunakan momen SAT ini sebagai audit total, memastikan setiap jengkal spesifikasi kapal benar-benar sesuai dengan kontrak.
Meskipun KRI Raja Haji Fisabilillah 391 telah melaut dan nampak gagah dilengkapi meriam utama (diduga OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun) dan kanon reaksi cepat, dugaan pelanggaran kontrak menjadi bayang-bayang kelam proyek ini.
Proyek Terlambat dan Isu Beda Spek Meneror
Kontroversi utama yang harus segera diklarifikasi oleh Kemhan adalah dugaan perbedaan spesifikasi antara yang tertulis dalam perjanjian dan hasil pembangunan. Perbedaan ini dikabarkan terutama menyangkut mesin, peralatan, dan kelengkapan persenjataan vital kapal.
Selain isu spek, proyek OPV ini secara resmi sudah masuk kategori terlambat. Berdasarkan kontrak nomor TRAK/55/PDN/IV/2020/AL tertanggal 30 April 2020, proses pembuatan kapal senilai Rp 1.085.090.000.000 ini seharusnya sudah diselesaikan jauh sebelum tanggal penyerahan.
Desakan Pengawasan KPK dan Kekhawatiran Mangkrak Sejak Dini
Sejumlah pengamat nasional telah menyuarakan kekhawatiran terkait Kontroversi Proyek Kapal OPV ini sejak bertahun-tahun lalu, menduga adanya potensi kerugian negara:
- Boyamin Saiman (Ketua MAKI): Jauh sebelum kapal diluncurkan, Boyamin Saiman sudah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi ketat proyek ini. “KPK harus ikut mengawasi jalannya proyek itu, untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Boyamin pada April 2023.
- Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif CBA): Senada, Uchok juga meminta KPK mengawasi proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah ini.
- Hari Wibowo (Direktur Eksekutif SDR): Hari Wibowo bahkan sudah mengkhawatirkan proyek ini akan mangkrak sejak Mei 2023. “Saya khawatir proyek Kapal OPV akan mangkrak. Apa lagi progres kinerja yang ditunjukan cukup mendukung kekhawatiran saya tersebut,” ungkapnya.
Kemhan juga harus transparan terkait status kontraktor. Saat ini, kedua kapal OPV diklaim masih dibangun oleh PT DRU, padahal perusahaan tersebut dikabarkan sudah diakuisisi oleh PT Naohtu Shipyard sejak tahun 2023.
Momen Sea Acceptance Test (SAT) adalah kesempatan krusial bagi Kemhan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jika terbukti ada perbedaan spesifikasi, Kemhan harus tegas menolak penyerahan kapal demi tegaknya transparansi anggaran dan kekuatan alutsista nasional. (Red).





