LPKKI Apresiasi Presiden Prabowo: Perombakan Kabinet Menepati Janji pada Rakyat

Jakarta — Markaberita.id

Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Pengamat Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) DKI Jabodetabek, Bambang Pitono, terkait keputusan perombakan kabinet Merah Putih, khususnya pada posisi Menteri Keuangan.

Dalam pernyataannya pada Senin (8/9/2025), Bambang menyampaikan rasa hormat dan respek kepada Presiden Prabowo atas keputusan yang dinilainya elegan dan berpihak pada rakyat kecil di Indonesia.

Menurut Bambang, kondisi ekonomi masyarakat saat ini memang tengah menghadapi tantangan berat. Hal itu, katanya, tidak lepas dari situasi geopolitik dunia yang masih bergejolak, mulai dari konflik di Palestina, peperangan di Ukraina, hingga kenaikan tarif yang dipicu Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Seluruh dinamika tersebut, menurutnya, cepat atau lambat berdampak pada ekonomi global, termasuk Indonesia.

Baca Juga  Menkumham Menghadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO

Ia menambahkan, rasa ketidakadilan masyarakat belakangan ini terlihat dalam sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah. Salah satu penyebabnya adalah fasilitas keuangan yang diterima pejabat dan anggota dewan, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi rakyat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.

Bambang juga menyinggung seruan Presiden Prabowo untuk melakukan penghematan anggaran negara, serta menilai adanya kontradiksi ketika publik menyaksikan kegembiraan anggota DPR RI yang berjoget ria di tengah kesulitan ekonomi rakyat.

“Keputusan Presiden melakukan pergantian, khususnya pada Menteri Keuangan, sudah sangat tepat. Tentu itu melalui berbagai pertimbangan, kelayakan, dan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo tersebut menepati janji yang pernah disampaikan, yakni mengganti menteri yang dianggap tidak mencerminkan keberpihakan pada rakyat.

Baca Juga  LPMAK Siap Sinergi dengan LKPP: Kunci Akselerasi UMKM dalam Pengadaan Pemerintah Pasca Terbitnya Perpres Baru

RED