Diagnosis Ekonomi: Antara Angka Manis dan Kenyataan Pahit

Oleh: Ichsannudin Noorsy

Ekonomi, Nasional1431 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 16 September 2025 – ​Ketika rasa sakit tak kunjung hilang, memberikan obat pereda nyeri hanyalah pengalihan sesaat. Demikianlah analogi yang tepat untuk menggambarkan kondisi ekonomi kita saat ini: diagnosis yang keliru berujung pada solusi yang tidak relevan. Penyakitnya kronis, tetapi obatnya hanya paracetamol.

​Pada 27 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis data perbankan yang sekilas tampak menenangkan. Angka-angka tersebut seolah menjadi jaminan bahwa ekonomi berada di jalur yang benar.

​Laporan LPS: Narasi yang Menghanyutkan

​Laporan LPS menunjukkan penyaluran kredit per Juli 2025 tumbuh 7,03% (yoy), didorong oleh geliat investasi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 7,00%, terutama dari perbaikan aktivitas fiskal pemerintah dan korporasi. Kondisi permodalan perbankan pun terlihat kokoh, dengan Rasio Kecukupan Modal (KPMM) di angka 25,81%, jauh di atas ambang batas regulasi.

Baca Juga  MENYAMBUNGKAN PEMBELI DAN PENJUAL

​Kondisi likuiditas juga sangat memadai. Rasio NPL (kredit macet) berada di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,68%. Data-data ini, jika dibaca secara harfiah, memancarkan aura optimisme. Namun, keindahan angka-angka ini justru berbahaya jika kita tidak melihat apa yang ada di baliknya.

​Jejak Pijakan yang Rapuh: Analisis di Balik Angka

​Data-data yang disajikan oleh LPS tidak sepenuhnya menggambarkan realitas ekonomi. Ada beberapa fakta yang luput dari pandangan:

  1. ​Pertumbuhan Kredit yang Tidak Merata: Angka pertumbuhan kredit 7,03% (yoy) memang tampak baik, tetapi tidak sebanding dengan kebutuhan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih dari itu, pertumbuhan ini didominasi oleh kredit investasi yang lebih banyak menguntungkan korporasi besar, bukan untuk menggerakkan sektor riil dan UMKM yang menjadi penopang utama ekonomi rakyat.
  2. ​Luka Lama Daya Beli: Kenaikan DPK yang signifikan didorong oleh dana korporasi (giro tumbuh 10,72%), bukan oleh tabungan masyarakat (hanya tumbuh 5,91%). Ini mengindikasikan bahwa konsentrasi dana justru ada di kalangan bisnis, bukan di tangan rakyat. Daya beli masyarakat masih rapuh dan belum sepenuhnya pulih, yang menjadi fondasi utama konsumsi.
  3. ​Harta Tersembunyi di Neraca: Rasio permodalan bank (KPMM) yang solid tidak serta-merta mencerminkan keberanian bank untuk menyalurkan kredit. Alih-alih mengoptimalkan intermediasi, bank cenderung menahan modal sebagai benteng pertahanan. Artinya, dana yang seharusnya berputar di sektor riil justru “mengendap” di neraca bank.
  4. ​Risiko yang Dipendam: Rasio NPL dan LaR yang terlihat terkendali bisa jadi ilusi. Angka-angka ini dapat mencerminkan kebijakan restrukturisasi kredit yang diperpanjang, bukan perbaikan fundamental pada kualitas usaha debitur. Jika restrukturisasi berakhir, potensi kredit bermasalah dapat kembali melonjak.
Baca Juga  Update Tragedi Sumatera: Korban Jiwa Tembus 780, Ratusan Hilang Ditelan Banjir Bandang dan Longsor

​Kesimpulan: Dari Kosmetik Angka Menuju Kebijakan yang Nyata

​Masalah mendasar ekonomi kita bukanlah soal likuiditas perbankan atau sekadar NPL. Penyakit sebenarnya adalah lemahnya daya beli, ketimpangan struktural, dan ketergantungan pada arus modal global. Jika pemerintah hanya berfokus pada stabilitas angka-angka finansial, itu sama saja dengan mengabaikan akar masalah yang sesungguhnya.

​Ekonomi Indonesia membutuhkan diagnosis yang lebih akurat dan kebijakan yang berani: revitalisasi industri dalam negeri, penguatan UMKM, dan keberpihakan fiskal yang konsisten pada mayoritas rakyat. Tanpa itu, laporan LPS hanyalah “paracetamol” yang menutupi rasa sakit sesaat, sementara penyakit kronis terus menggerogoti tubuh ekonomi nasional.(Red).