Program Rutilahu di Sukawangi tidak transparan, Ketua LPM Jadi Sorotan Warga

Daerah563 Dilihat

Kabupaten  Bekasi ll Markaberita.id- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, sedang gencar-gencarnya Merealisasikan program rutilahu untuk membantu masyarakat tidak mampu, akan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, dengan anggaran 20 juta per rumah.

Namun ironisnya pada pelaksanaan program rutilahu tepatnya di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak transparan kepada penerima manfaat, sehingga diduga terindikasi korupsi.

Ia pak, saya hanya heran adanya bantuan bedah rumah dari pihak pengurus setiap saya tanyai masalah salah satu pembelanjaan matrial ,masalah bon tidak pernah di kasi tau berapa jumlah nya dan berapa harganya seakan sangat tertutup,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Kapolsek Talang Ubi Hadiri Khataman dan Wisuda Santri LPPTKA BKPRMI

‎Sehingga penerima manfaat tidak bisa mengetahui berapa jumlah anggaran yang di terimanya apakah sudah sesuai. Yaitu sebesar 20 juta rupiah, juga harga masing-masing bahan matrial yang di terima nya, apakah harga sesuai pasaran atau sebaliknya harga yang diduga sudah di naikan oleh oknum Ketua LPM.

Dalam hal ini oknum Ketua LPM diduga tidak transparan sebagai penyelenggara program rutilahu. Transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan kelembagaan, karena merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan.

Terpisah, ketua LPM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjawab muat aja pak berita.

Warga, berharap kepada dinas terkait untuk mengecek langsung kegiatan tersebut

Baca Juga  Kenang Sosok Uu Rukmana, Bey Machmudin Ingatkan Terus Jaga Persatuan dan Lestarikan Budaya Sunda

(Carim)