Gabungan Masyarakat Sipil Desak KPK dan ESDM Tindak Tegas PT Position di Halmahera Timur

Nasional1450 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 11 Agustus 2025 — Gabungan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda Halmahera Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap PT Position. Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut diduga kuat terlibat dalam berbagai pelanggaran serius yang merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

Aksi massa serentak digelar di dua lokasi penting di Jakarta, yaitu kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 11 Agustus 2025

Menurut Alfian Sangaji, Koordinator Lapangan, temuan yang dikumpulkan dari lapangan, dokumen resmi, dan kesaksian warga menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang melibatkan pejabat publik dari tingkat daerah hingga pusat. Pelanggaran tersebut mencakup penerbitan izin tambang yang cacat hukum, konflik kepentingan, serta dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Baca Juga  Sebagai Cara Efektif Membangun Team Work yang Solid, Direktur PT. INTERNUSA MEDIA GROUP lalukan Diskusi Kecil Interaktif.

“Dugaan ini bukan sekadar isu liar. Kami punya bukti lengkap, mulai dari dokumen kontrak, tanda tangan pejabat, hingga kesaksian warga yang dirugikan,” ujar Alfian. “Aktivitas tambang PT Position telah merusak lingkungan, menghilangkan mata pencaharian warga, dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.”

Alfian memerinci setidaknya lima persoalan utama yang ditemukan:

* Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position diduga cacat prosedur dan melanggar tata kelola tambang.

* Proses perizinan dilakukan tanpa partisipasi publik yang memadai.

* Kerusakan ekologis yang parah, termasuk penggundulan hutan, pencemaran air, dan ancaman terhadap ketahanan pangan lokal.

* Kerugian ekonomi bagi warga akibat hilangnya lahan produktif dan terganggunya akses transportasi.

* Dugaan keterlibatan oknum pejabat negara yang memberikan perlindungan politik dan administratif kepada perusahaan.

Baca Juga  EDITORIAL: Menguji Logika "Orang Desa Tidak Pakai Dolar"

Berdasarkan temuan ini, masyarakat sipil mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai tersangka atas dugaan kasus tambang ilegal dan penyalahgunaan wewenang.

Tuntutan kepada KPK:

* Melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan kasus.

* Menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai tersangka.

* Memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam proses perizinan.

Tuntutan kepada Kementerian ESDM:

* Membekukan dan mencabut seluruh izin usaha pertambangan PT Position.

* Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Maluku Utara.

* Mengumumkan hasil audit serta langkah penindakan secara terbuka kepada publik.

Alfian menambahkan bahwa kerusakan ekologis akibat aktivitas PT Position telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Hutan penyangga kehidupan warga telah gundul, aliran sungai tercemar limbah, dan lahan produktif berubah menjadi tanah gersang. Kerugian ekonomi masyarakat, seperti berkurangnya hasil tangkapan nelayan dan merosotnya sektor pertanian, diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Baca Juga  Noorsy : Presiden Punya Pasukan, Tak Perlu 'Tongkat Nabi Musa' untuk Pulihkan Sumatera

“Jika negara terus membiarkan, Halmahera Timur akan menjadi korban eksploitasi tanpa masa depan. Kami tidak akan tinggal diam jika negara berpihak pada pelaku. Rakyat akan menjadi hakim terakhir,” tegasnya.(Red).