DPRD Pati Sepakati Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Daerah958 Dilihat

Markaberita.id |​Pati, Jawa Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan tujuan memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna mendadak yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, menyusul serangkaian unjuk rasa yang berakhir ricuh.

​Sidang yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi, termasuk Gerindra—partai pengusung Bupati Sudewo—serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, menunjukkan adanya konsensus kuat di antara anggota dewan. Pimpinan DPRD Pati menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas keresahan dan kekecewaan yang mendalam dari masyarakat.

​”Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar salah satu pimpinan DPRD, yang disambut dengan persetujuan riuh dari para anggota dewan.

Baca Juga  KAPOLRES PALI ANGKAT BICARA SECARA TEGAS BANTAH TERKAIT KASUS YYN

​Proses pengambilan keputusan ini berjalan sangat cepat, bahkan undangan sidang paripurna baru dibuat pada hari yang sama. Menurut Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan, keputusan tersebut didasari oleh aspirasi publik yang menuntut pemakzulan bupati.

​Keputusan DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati berakhir ricuh. Massa dilaporkan merusak fasilitas kantor, seperti memecahkan kaca dan merobohkan gerbang, bahkan membakar satu unit mobil polisi. Aparat kepolisian membalas dengan menembakkan gas air mata dan menggunakan water canon, serta menduga aksi tersebut telah disusupi oleh kelompok anarko.(Red).