Pleno MDP MDTK KEMENKES RI, akan bawa aduan para korban Malapraktik RSUD Cabangbungin ke Majelis persidangan

Daerah282 Dilihat

Markaberita.id

Kabupaten Bekasi — Perjuangan korban dugaan malapraktik medis di salah satu rumah sakit ternama di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Setelah laporan resmi dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP) MDKT, kini lembaga disiplin profesi tersebut bergerak cepat dan serius.

Sumber internal MDP MDKT yang dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno khusus guna menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil rapat menetapkan bahwa aduan/laporan tersebut telah di terima dan akan segera dibentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan untuk mengadili tiga kasus yang dilaporkan secara terpisah oleh para korban.

Baca Juga  Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

“Kami akan membentuk Majelis dan Panitera untuk menyidangkan tiga perkara ini. Setelah jadwal resmi ditetapkan, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelapor dan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang terbuka. Karena sifat sidang ini terbuka, wajib diketahui oleh korban, kuasa hukum, dan juga publik,” ujar sumber dari MDP MDKT.

Langkah cepat ini menjadi sinyal positif atas harapan para korban terhadap keadilan dan akuntabilitas dalam praktik medis.

Namun hingga kini, pihak rumah sakit yang dilaporkan masih belum memberikan klarifikasi resmi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pun masih memilih bungkam, meski beberapa permintaan wawancara telah diajukan oleh awak media.

Kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., menegaskan bahwa proses investigasi harus dijalankan secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi ataupun pengaburan fakta.

Baca Juga  Polres PALI Bersama TNI Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Porelehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Serta Bupati dan Wakil Bupati PALI yang Diselenggarakan KPU Kabupaten PALI di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI

“Kami percaya pada integritas proses di MDP MDKT
Karena Di bawah naungan langsung kemenkes RI.
Korban butuh keadilan, dan proses ini bukan hanya tentang pembuktian teknis medis, tapi juga tanggung jawab moral,disiplin dan etika seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Kasus ini membuka mata publik bahwa persoalan malapraktik bukan hanya soal kelalaian dan kegagalan standart opersional dalam tindakan medis, tetapi juga tentang bagaimana sistem lembaga kesehatan merespons keluhan masyarakat dengan adil, transparan, dan berani.

Masyarakat luas kini menaruh harapan besar pada sidang terbuka yang akan digelar, agar menjadi momentum membuka dan membongkar kebenaran serta penegakan keadilan bagi masyarakat korban malapraktik medis di Indonesia.

Baca Juga  PJ Bupati Bekasi bersama Forkopimda, Pengusaha dan Serikat Pekerja Peringati Hari Buruh