Pemerintah Kota Depok Resmikan Rumah Kreatif Anak Istimewa Bertepatan dengan Hari Anak Nasional

Nasional390 Dilihat

Markaberita.id |Depok, 24 Juli 2025 – Wali Kota Depok, Supian Suri, hari ini secara resmi meluncurkan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), sebuah wadah baru yang didedikasikan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok. Peresmian ini diselenggarakan di Aula Perpustakaan Kantor Walikota pada Kamis, 24 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Momen ini menambah makna komitmen Pemerintah Kota Depok terhadap kesejahteraan seluruh anak.

Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian RKAI. “Hari ini kami bisa melaksanakan, meresmikan Rumah Kreatif Anak Istimewa berbarengan dengan Hari Anak Nasional. Untuk itu, saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional,” ujar Supian Suri. Beliau menekankan pentingnya mencintai anak-anak dan menaruh harapan besar pada mereka untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Supian Suri menjelaskan bahwa RKAI didirikan sebagai wadah bagi anak-anak istimewa untuk menunjukkan bakat dan kreativitas mereka. “Hari ini resmi kita launching, kita resmikan sebagai wadah dan media buat anak-anak kita menunjukkan talentanya, kreativitasnya,” tambahnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Depok adalah milik bersama, dan semua pihak dapat maju bersama dengan dukungan kolektif.

Baca Juga  PTP Kanwil Kemenkumham Kalsel Berlaga di "Dharma Karyadhika Open” HDKD Ke-78

Fasilitas RKAI dirancang untuk menggali potensi anak-anak berkebutuhan khusus. “Kita punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memfasilitasi apa yang menjadi harapan-harapan anak-anak Indonesia, khususnya di Kota Depok, agar mereka bisa berkreatif, mereka bisa menunjukkan kemampuannya,” jelas Supian Suri.

Pemerintah Kota Depok hadir untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya yang selama ini telah dilakukan oleh yayasan dan komunitas dalam melayani anak-anak istimewa. “Pemerintah hadir di sini memberikan juga dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan yayasan dan komunitas yang selama ini juga sudah berjuang melayani anak-anak istimewa,” kata Supian Suri.

Beliau menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak bermaksud menggantikan peran komunitas, melainkan untuk bersama-sama memajukan Kota Depok dan memberikan ruang yang lebih luas bagi anak-anak istimewa. “Kami hadir, kita bersama hadir untuk sama-sama memajukan Kota Depok, memberikan ruang yang luas buat anak-anak istimewa untuk bisa ke depan menjadi anak-anak yang menjadi harapan kita dan Insya Allah bisa mandiri layaknya dengan anak-anak Indonesia pada umumnya,” tutup Supian Suri.

Baca Juga  Kerjasama Kemitraan PPDI dengan Kampus UPN “Veteran” Tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Apresiasi dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Depok

Sebagai Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok, Natalina, merasa sangat bangga dan optimis dengan langkah maju ini.

“Dengan hati penuh syukur, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kota Depok,” ujar Natalina. “Peluncuran RKAI di momentum Hari Anak Nasional ini adalah pesan yang sangat kuat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan perwujudan nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya anak-anak istimewa.”

Natalina menambahkan bahwa peluncuran fasilitas ini membuktikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi diimplementasikan dengan tindakan konkret. Perda ini, yang disahkan pada 22 Mei 2023, bertujuan menjadi payung hukum untuk menjamin aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di kota ini.

Baca Juga  Saldo Ludes Lewat QRIS Misterius, CBA Skakmat BCA dan Sebut OJK "Macan Ompong"

“Rumah Kreatif Anak Istimewa adalah bukti nyata dari semangat Perda tersebut,” tegas Natalina. “Anak-anak dengan disabilitas seringkali menghadapi hambatan dalam mengembangkan potensi diri mereka. Dengan adanya ruang kreatif yang didesain khusus, didukung fasilitas, dan program yang sesuai, mereka akan memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, berkreasi, dan berekspresi.”

“Mari kita jadikan peluncuran Rumah Kreatif Anak Istimewa ini, di Hari Anak Nasional ini, sebagai titik tolak untuk aksi-aksi yang lebih konkret dan berkelanjutan dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2023. Sekali lagi, terima kasih atas dedikasi dan perhatian Pemerintah Kota Depok,” tutup Natalina.(Red).