FK Repnus Dorong Pengesahan RUU Haji-Umrah: Kunci Transformasi Tata Kelola Modern

Nasional539 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta. 14 Juli 2025  –  RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah adalah langkah krusial untuk memastikan pengelolaan haji yang modern dan efisien. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa RUU ini harus rampung sebelum Agustus 2025. Target ini penting agar pengelolaan haji 2026 sepenuhnya dapat ditangani oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, menandakan tenggat waktu yang ketat untuk merampungkan payung hukum demi perbaikan signifikan dalam pelayanan jemaah.

FK Repnus Serukan Percepatan Pengesahan demi Pelayanan Haji Prima

Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus) tak hanya mendukung, tetapi juga secara aktif menyerukan percepatan pengesahan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ketua Umum FK Repnus, Faisal Nasution, dengan tegas menyatakan bahwa RUU ini adalah pondasi utama untuk mentransformasi tata kelola haji di Indonesia.

Baca Juga  Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024

“Pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bukan sekadar perubahan nama, ini adalah lompatan besar menuju sistem yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Faisal.

“Kami percaya RUU ini akan menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan haji yang benar-benar prima, jauh dari praktik-praktik lama yang mungkin kurang efisien.”

Faisal menambahkan, FK Repnus secara aktif mendorong literasi publik mengenai pentingnya RUU ini, agar masyarakat memahami bahwa perubahan ini adalah untuk kebaikan jemaah sendiri. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama mengawal proses legislasi ini. Jangan sampai ada hambatan yang menunda terwujudnya harapan jutaan calon jemaah haji akan layanan yang lebih baik. Pengesahan RUU ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal amanah dan kepercayaan umat,” pungkasnya.(Red)

Baca Juga  Open House SRT 1 Nagan Raya,Kadinsos Nagan Raya Tekankan Pendampingan Siswa demi Masa Depan Anak Bangsa.