Detik-Detik Penjambretan Fantastis di Depok: Ratusan Juta Rupiah Berhamburan, Warga Beraksi!

Hukum742 Dilihat

Markaberita.id | Depok, Jawa Barat 11 Juli 2025 – Adegan kejahatan bak film laga tersaji di siang bolong Depok! Sebuah aksi penjambretan dengan target uang tunai Rp300 juta berakhir dramatis di depan bengkel Final Gear, Parung Ciputat, Bojongsari, pada Kamis (10/07/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua jambret berhasil diringkus, namun korban harus gigit jari karena sebagian besar uangnya raib.

Kisah bermula ketika sang korban, yang identitasnya dirahasiakan, baru saja memetik uang jumbo dari bank bersama seorang saksi. Mereka bergerak dengan mobil Toyota Rush, hendak kembali ke kediaman di Pengasinan. Seolah diskenariokan, di tengah perjalanan, “malaikat” tak dikenal dengan sepeda motor tiba-tiba memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Modus lawas tapi ampuh!

Baca Juga  Humas Formas : Nama Pak Hashim Djojohadikusumo Sering Dijual Oknum untuk Mendapatkan Rekomendasi Pilkada?

Tanpa curiga, korban pun menepi di Bengkel Final Gear. Saat itulah, drama sesungguhnya dimulai. Begitu korban dan saksi lengah memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari saksi lain yang memergoki salah satu pelaku sedang menggasak tas berisi uang dari dalam mobil.

Tapi tunggu dulu, penjahat kali ini berhadapan dengan warga Depok yang sigap! Dengan cepat, salah satu saksi berhasil menyergap pelaku. Tak butuh waktu lama, massa yang geram langsung berhamburan membantu, mengamankan pelaku lainnya. Dua tersangka berinisial RS dan NU akhirnya tak berkutik di tangan warga.

Dalam kekacauan itu, pemandangan uang kertas berhamburan di jalan sempat terjadi. Namun, berkat aksi heroik petugas dan warga, sejumlah Rp138.300.000 berhasil diamankan. Sayangnya, korban harus menelan pil pahit karena kerugian totalnya mencapai Rp161.700.000! Sebuah angka yang membuat geleng-geleng kepala.

Baca Juga  Tangkap Gembong Koruptor Purwakarta 71.7 Milyar Di Gorok

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menegaskan bahwa kasus ini sedang diusut tuntas. Kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Bojongsari dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman berat menanti!

Pesan Penting dari Polisi:

Polsek Bojongsari kembali mengingatkan warga, khususnya para “sultan” yang gemar membawa uang tunai dalam jumlah besar, agar selalu waspada! Jika perlu, jangan sungkan meminta pengawalan dari aparat keamanan. Lebih baik mencegah daripada uang ratusan juta lenyap dalam sekejap, bukan?(Red)