Markaberita.id Jakarta, 13 Juli 2025 – Bank Jakarta dengan tegas membantah tuduhan gratifikasi yang mengaitkan institusinya dengan pemberian lima unit kendaraan kepada komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta. Bank Jakarta menyesalkan pemberitaan di salah satu media daring yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyebar tanpa konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Bank Jakarta. Informasi sepihak ini jelas tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab,” kata perwakilan Bank Jakarta.
“Kami menganggap ini sebagai berita bohong (hoaks) yang secara sengaja dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap Bank Jakarta.”
Bank Jakarta menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberian lima unit kendaraan kepada individu komisioner BAZNAS DKI Jakarta sebagaimana yang dituduhkan. Bank Jakarta secara transparan menyatakan bahwa segala bentuk kerja sama yang dijalankan, termasuk dengan institusi mitra, selalu didasari pada prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan sepenuhnya tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komitmen kami terhadap integritas dan tata kelola yang baik adalah mutlak. Kami mematuhi seluruh regulasi, termasuk dalam upaya pencegahan praktik suap, gratifikasi, dan korupsi,” tambah perwakilan Bank Jakarta.
“Seluruh kegiatan usaha kami juga berlandaskan prinsip-prinsip perbankan syariah yang menjunjung tinggi etika dan keadilan.”
Untuk menjaga nama baik institusi dan meluruskan informasi yang tidak benar ini, Bank Jakarta akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mempertimbangkan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak akurat ini.
Bank Jakarta mengimbau seluruh masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi tanpa verifikasi. “Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga objektivitas dan mencari kebenaran fakta sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu pemberitaan,” tutup pernyataan tersebut.(Red).


