TNGGP Turunkan Ribuan Pendaki Ilegal di Gunung Gede – Pangrango Selama Libur Panjang

Nasional620 Dilihat

Markaberita.id | Cianjur, 2 Juni 2025 – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengambil tindakan tegas terhadap 2.658 pendaki yang tidak memiliki izin resmi selama libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025. Para pendaki ilegal ini berhasil dijaring dan diberikan pembinaan oleh petugas TNGGP.

Agus Deni, Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNGGP, menjelaskan bahwa selama periode libur panjang, pihaknya menyiagakan petugas selama 24 jam di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi jalur pendakian ilegal. Patroli rutin juga intensif dilakukan di jalur pendakian resmi.

“Upaya pencegahan ini membuahkan hasil. Pada tanggal 30 Mei, kami menjaring 687 orang, dan pada 31 Mei, sebanyak 1.971 orang,” ujar Agus Deni. Setelah terjaring, identitas seluruh pendaki didata dan mereka diberikan pembinaan.

Baca Juga  Pro Rakjat Beri Apresiasi Tinggi ke Aparat: Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Bukti Ketegasan Jaga Kedaulatan Laut

Penegasan Mengenai Izin Pendakian Resmi
Terungkap bahwa sebagian besar pendaki ilegal memperoleh izin dari “Base Camp” (BC) yang tidak resmi. TNGGP menegaskan bahwa BC tersebut bukan bagian dari pengelola pendakian yang memiliki kewenangan atau izin dalam mengelola aktivitas pendakian.

Agus Deni merinci daftar Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi:

* Basecamp GEPANGKU
* KOBEL ADVENTURE
* Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR)
* dolan.gedepangrango
* mt_gedepangrango

TNGGP, bekerja sama dengan pihak berwenang, akan menindaklanjuti secara hukum setiap pelanggaran peraturan oleh oknum petugas, HO, maupun pengunjung/pendaki yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sistem Perizinan Pendakian Terbaru
Saat ini, Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk pendakian tidak lagi diterbitkan dalam bentuk fisik, melainkan diganti dengan kode batang atau barcode. Barcode ini berisi data pendaki yang diperoleh saat melakukan pendaftaran secara online.

Baca Juga  KRISIS KEPERCAYAAN: Dana Mengendap, Kredit Mandek, Noorsy: Pempus Gagal Perbaiki Warisan Masalah

Calon pendaki yang mendaftar online diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen, termasuk surat kesehatan. Bagi pendaki berusia di bawah 16 tahun atau di atas 60 tahun, diperlukan surat pernyataan serta pendampingan untuk memastikan keselamatan selama pendakian.

Gunung Gede-Pangrango: Destinasi Favorit dengan Pengelolaan Terus Ditingkatkan
Gunung Gede-Pangrango, yang dikenal dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan, merupakan destinasi wisata alam favorit bagi pengunjung dari kota-kota besar seperti Jabodetabek dan sekitarnya. Aktivitas pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango masih menjadi daya tarik utama TNGGP.

Balai Besar TNGGP dan Kementerian Kehutanan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pengunjung wisata alam, di antaranya melalui:

* Pendaftaran online dan pembayaran langsung.
* Penerapan kuota pendaki sebanyak 600 orang per hari.
* Keterlibatan masyarakat dan volunteer dalam pelayanan wisata.
* Monitoring cuaca berkala.
* Pemberlakuan sistem buka-tutup pendakian sesuai kondisi tertentu.(Red).

Baca Juga  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan