Material Bertumpuk Di Badan Jalan,Pembangunan Drainase Jalan Karang Agung Dusun V Tuai Protes Warga

Daerah1724 Dilihat

PALI Sumsel,Markaberita.id–Pembangunan Drainase Desa Karang Agung Dusun V- Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan Tuai Kritikan Warga Lantaran Matrial Pembangunan ditumpuk di badan jalan sehingga beresiko membahayakan dan menyulitkan pengguna jalan yang melewati jalan tersebut dan bisa beresiko terjadi kecelakaan.(Minggu,22 Juni 2025)

 

Dimana terlihat jalan tersebut bertumpuk matrial batu coral,pasir disisi jalan sehingga apabila pengendara yang melewati jalan tersebut akan terasa terganggu/kesulitan apabila berlitasan mengingat jalan tersebut tidak terlalu lebar.

 

Seperti yang disampaikan warga yang namanya minta di inisialkan “T” mengatakan harusnya pembangunan drainase ini matrial bangunan harus ditempatkan ditempat yang pas/tanah kosong yang tidak mangganggu kenyamanan pengguna jalan bukan asal asalan.

 

“Terus terang kami sangat mengapresiasi serta mendukung pembangunan yang dilakukan Pemkab PALI,akan tetapi kalau seperti ini kami pun kecewa dimana kami menilai pihak kontraktor semaunya saja bekerja tanpa memikirkan kenyamanan warga yang melintas,apabila terjadi kecelakan siapa yang bertanggung jawab? apakah pihak kontraktor dan instansi tersebut mau bertanggung jawab mengingat kondisi jalan sempit serta gelap pada malam hari”ujarnya

Baca Juga  HUT Ke - 80 RI 673 Warga Binaan Lapas Dapat Remisi 30 Langsung Bebas

 

Masih Kata “T”,dirinya pun meminta kepada Pemkab PALI khususnya Bupati dan Wakil Bupati agar menegur dan memberi sanksi kepada pihak kontarktor maupun Dinas yang terkesan tutup mata mengenai masalah ini.

 

” Apa tidak ada Pengawas dari Dinas Terkait yang turun kelapangan sehingga membiarakan matrial bertumpuk di badan jalan serta para pekerja bekerja di jalan,atau memang tutup mata seoalah tidak tau dengan kondisi lapangan,atau memang tekhnisnya seperti ini tolong jelaskan??untuk itu kami minta Pemkab PALI terkhusus Bupati dan wakil Bupati PALI agar memberikan sanksi teguran kepada oknum kontarktor dan oknum Dinas yang nakal,atau jika perlu diblacklist bagi oknum-oknum yang tidak mau mengikuti aturan Pemerintah agar jadi pelajaran bagi yang lainnya”tambahnya

Baca Juga  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Peredaran dan Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal

 

“Kami juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa pembangunan ini mengingat tidak sedikit uang Rakyat yang dipakai dalam Pembangunan Drainase ini”tutupnya

 

Menanggapi hal tersebut Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel Sekaligus Putra Asli Penukal Aprizal Muslim angkat bicara dimana dirinya menyayangkan akan permasalahan ini,dimana ia menilai pembangunan drainase ini diduga asal semaunya saja tanpa memperhatikan kenyamanan warga maupun pengguna jalan.

 

“Kami akan konfirmasi ke Dinas terkait untuk mempertanyakan hal tersebut,apakah memang seperti itu tekhnis lapanganannya dan kalau bukan seperti itu kami mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Terkait,dimana PPTK maupun pengawas lapangannya apakah tidak perna turun kelapangan atau cuma tutup mata,kalau seperti ini bagaimana pembangunan mau bagus,kalau tidak ada kepedulian?? dan kami juga akan menyurati APH baik Polres PALI Maupun Kejari PALI Agar memeriksa pekerjaan tersebut nantinya,apabila ditemukan kerugian Negara kami minta agar diberi Sanksi yang tegas sesuai aturan mengingat uang yang dipakai adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya “tegasnya

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi Guyur Wilayah PALI,Polsek Talang Ubi Turun Langsung Kelokasi Lakukan Monitoring
 

Perlu diketahui Pembangunan Drainase Dusun V tersebut bersumber dari APBD PALI Tahun 2025 yang dikerjakan oleh CV.KARYA ASKARA    dengan nilai kontrak Rp.199.655.000,-melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten PALI.(Hr/Tim)