Pembangunan Tembok Penahanan Tanah (TPT) Dari Anggaran Dana Desa 2025 Tahap Satu di Desa Cicadas Mulai di Kerjakan

News528 Dilihat

Subang.jabar||

Markaberita.id- Pemerintah Desa Cicadas kecamatan sagalaherang kabupaten subang mulai merealisasikan kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di RT 001 RW 001 Kampung Kampung Cicadas Desa Cicadas Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang Jawa Barat (Minggu 18 Mei 2025).

 

Proyek pembangunan ini memiliki volume pekerjaan panjang 41 meter ,Lebar 2,5 meter dengan total anggaran sebesar Rp.51.956.600 yang bersumber dari Dana Desa untuk tahap satu T.A 2025.

 

Pembangunan TPT ini bertujuan untuk mencegah longsor serta memperkuat struktur tanah di daerah yang memiliki kontur miring/tebing ,selain itu proyek ini juga di harapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga sekitar khusunya saat musim hujan tiba.

Baca Juga  Cimahi Bersatu di Malam 1 Muharram: Ribuan Warga Gelar Pawai dan Doa Bersama Tanpa Anggaran Pemerintah

 

Untuk suksesnya dalam pembangunan tersebut pemerintah desa Cicadas membentuk tim pelaksana(TPK) dan melibatkan nya RT RW dan masyarakat setempat .

 

 

Dedi Junaedi selaku kepala desa cicadas mengungkapkan bahwa warga sangat antusias dengan di mulainya pembangunan tembok penahan tanah(TPT) ini, karena sebelumnya di Khawatirkan ada nya longsor di saat hujan tiba ,sekarang alhamdlah sudah mulai di kerjakan.

 

Insaalloh dengan swakelola masyarakat dan ada nya gotong royong pembangunan TPT di wilayah kami ini beres tanpa ada suatu apa pun “imbuhnya.

 

Salah satu warga juga mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada pemerintah desa Cicadas yang telah merealisasikan untuk pembangunan TPT ini dan saya terima kasih pula yang sudah di libatkan dalam kegiatan pembangunan tersebut.

Baca Juga  Menapaki Pancasila dan Penerapan ISO Sebagai Jalan Menuju Indonesia Emas

( A_SETIAWAN )