Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id- Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lenggahsari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawabarat, pada Rabu (07/05/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lenggahsari Suherman menyampaikan, bahwa program ini merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi. Dalam membangun ekonomi desa kesejahteraan untuk bangsa.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa,” ungkap Suherman saat berikan sambutnya.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai aspek pembangunan desa, antara lain Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Mengurangi kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja, Menekan inflasi dengan memperpendek rantai distribusi, Meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan, mendukung ketahanan pangan nasional.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lenggahsari, Herman , turut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan koperasi ini.
“Pada musyawarah desa khusus koperasi desa merah putih, bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan. Kami memastikan seluruh pengurus koperasi desa merah putih yang dibentuk tidak berasal dari anggota BPD maupun aparat desa, agar pengelolaan bisa lebih mandiri dan profesional, “tegas.
Disampaikan, Tim monitoring Kecamatan Cabangbungin, sebatas hanya monitor program pembentukan koperasi desa merah putih dengan menidaklanjuti edaran bupati dan Presiden Republik Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lebih sejahtera lagi.
“Kami tim monitoring dari kecamatan Cabangbungin, pembentukan Koperasi desa Merah Putih. Sesuai perintah Presiden Pak Prabowo , bertujuan penggerak ekonomi lebih sejahtera di desa masing – masing, ” kata Karta Wijaya Kasi Yanlik samabutanya.
Selin itu, Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) pembentukan koperasi desa merah putih. Pemerintah Desa Lenggahsari pada hari ini juga, melayani pembuatan akte Kelahiran , Kematian , Kartu Kelurga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat belum mempunyai dokumen tersebut, bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Musdesus berlangsung dengan lancar dan partisipatif, dihadiri oleh Perwakilan tim monitoring Kecamatan Cabangbungin, Pendamping Desa, Ketua dan anggota BPD, seluruh aparat Desa, Kadus, RT/RW, Ibu-ibu PKK dan Posyandu, Anggota Karang Taruna, tokoh Pemuda dan Tokoh Agama, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat.
(Carim)





