Cimahi – markaberita.id
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Langkah awal ditempuh melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Senin (05/05/2025).di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah, Camat dan Lurah se-Kota Cimahi, LPM, PKK, Ketua MUI Kelurahan, serta tokoh masyarakat lainnya. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi dan strategi lintas sektor dalam merealisasikan target pembentukan koperasi di seluruh 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih adalah tanggung jawab bersama. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja kolaboratif. Para Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Adhitia juga menekankan bahwa keberhasilan tidak hanya dinilai dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari keberlanjutan dan kualitas pengelolaannya. “Yang paling susah itu adalah nanti menjaga koperasi ini untuk tetap survive dan going concern usahanya,” imbuhnya.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani, menjelaskan bahwa koperasi dirancang sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu memotong rantai distribusi dan menguatkan posisi pelaku UMKM. “Melalui koperasi, masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar, menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro. Kita fasilitasi hingga berbadan hukum, didampingi notaris dan konsultan koperasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses legalisasi, Pemkot Cimahi menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Cimahi, yang akan mendampingi penyusunan anggaran dasar hingga pendaftaran badan hukum koperasi. Setelah sosialisasi, tahapan akan dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di masing-masing wilayah.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Yuke mendukung penuh langkah progresif Cimahi dan menyebutnya sebagai salah satu kota yang berpotensi menyelesaikan target lebih awal dibanding daerah lain.
Target nasional pembentukan 80.000 koperasi akan diresmikan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Dengan skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat, Kota Cimahi optimistis dapat menuntaskan pembentukan koperasi lebih cepat.
Melalui semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, Pemkot Cimahi menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Hilman Risyadi

