Cegah Barang Berbahaya, Polres Purwakarta Geledah Ruang Tahanan

News634 Dilihat

Cegah Barang Berbahaya, Polres Purwakarta Geledah Ruang Tahanan

 

Purwakarta. Jabar ||

Markaberita.id – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali melakukan penggeledahan dan pengecekan di Rutan Mapolres Purwakarta, Pada Kamis, 22 Mei 2025.

 

Kegiatan penggeledahan Rutan Mapolres Purwakarta tersebut dilaksanakan Piket SPKT, Piket Satuan Fungsi, personel Propam, personil Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dan pelaksanaanya dipimpin oleh Kabag Logistik, Kompol Acep Hasbullah.

 

Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan Rutan Mapolres Purwakarta jumlah tahanan berjumlah sebanyak 29 orang dalam keadaan sehat dan lengkap.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap penghuni rutan dilakukan mulai dari fisik, barang-barang milik penghuni rutan maupun lingkungan dalam rutan.

Baca Juga  ATBI Asosiasi Tambang Batuan Indonesia Beri Dukungan Ruatan Bumi di Subang, Dorong Pembenahan Izin Pertambangan

 

“Penggeledahan dilakukan demi menciptakan kondisi Rutan Mapolres Purwakarta yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali,” ungkap Enjang, pada Kamis, 22 Mei 2025.

 

Hasilnya, kata dia, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan.

 

“Penggeledahan Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul di dalam Rutan Mapolres Purwakarta,” ucap Enjang.

 

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan yang meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan, kondisi kesehatan Tahanan hingga pengecekan terhadap kehadiran petugas jaga tahanan.

Baca Juga  Yayan Sahrodi SH Resmi Di Lantik Menjadi Ketua DPC Garda Wali Songo Nusantara Kabupaten Purwakarta

 

“Kegiatan pengecekan terhadap ruang tahanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari kejadian yang tidak diinginkan terhadap penghuni ruang tahanan. Kegiatan ini tentunya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami yang melaksanakan tugas piket pada saat itu, dalam rangka memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman serta penghuninya sehat dan lengkap,” Ungkap Enjang.

 

Purwakarta, Kamis, 22 Mei 2026.Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

( Dwi A.H )