Satpol PP Purwakarta Buka Segel Penutupan Lokasi Pengolahan Bulu Ayam di Jalan Militer, Warga Darangdan Mengaku Kecewa

News695 Dilihat

Satpol PP Purwakarta Buka Segel Penutupan Lokasi Pengolahan Bulu Ayam di Jalan Militer, Warga Darangdan Mengaku Kecewa

 

PURWAKARTA –

 

Markaberita.id- Segel dan garis kuning yang melintang sebelumnya dipasang Satpol PP Purwakarta di tempat pengolahan bulu ayam yang berlokasi di Jalan Militer Kecamatan Darangdan saat ini sudah dilepas.

 

Menurut pihak Satpol PP Kabupaten Purwakarta saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler pada Senin (14/4/2025) mengatakan bila pengolahan bulu ayam sudah memenuhi syarat dari Dinas Lingkungan Hidup.

 

“Pengolahan bulu ayam perkembangan sudah memenuhi syarat dari Dinas LH. Kami Rabu minggu kemarin ke lokasi bersama Dinas LH, PTSP, dan Kecamatan menindaklanjuti. Dan segel sudah dibuka atas dasar kajian teknis, sudah memenuhi persyaratan. Ditekankan pada pihak CV Sastranegara / pengelolaan bulu ayam agar mematuhi apa yang sudah dipersyaratkan oleh LH (lingkungan hidup),” jawab pihak Satpol PP Purwakarta.

Baca Juga  CBA Soroti Anggaran Kaltim: Bantuan Mahasiswa Disandingkan dengan Belanja BBM Pejabat

 

Lebih lanjut dijelaskannya bila persetujuan warga sudah ada, dan diketahui pihak Kecamatan Darangdan,

 

“Kami sesuai rekom kajian teknis, dan LKP dengan dokumen-dokumen dari kewilayahan, juga teknis. Mangga dikonfirmasi ke teknis LH (lingkungan hidup),” pungkasnya.

 

Sebelumnya, persoalan bau menyengat di lokasi pengolahan bulu ayam tersebut dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan yang lewat.

 

Bahkan warga lainnya yang berada jauh dari lokasi tersebut juga sampaikan keluhannya atas bau yang ditimbulkan.

 

Menurut mereka bau dari kegiatan tersebut terbawa angin, sehingga tercium ke tempat tinggal warga yang berlokasi di sekitar Kampung Lebakwangi Desa Darangdan.

 

Penutupan sementara lokasi usaha yang dianggap menimbulkan pencemaran udara tersebut sebelumnya di apresiasi positif banyak pihak.

Baca Juga  PPS Desa Lenggahjaya, Berikan Bimtek Kepada Seluruh KPPS

 

Namun kini potensi bau tersebut kembali muncul pasca segel yang sebelumnya dipasang, dibuka kembali.

 

Sementara, saat ditemui di kantornya pada Kamis (17/4/2025), Tim Pengkaji lokasi pengolahan bulu ayam dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta tak berhasil ditemui awak media.

 

Menyikapi rencana Pemda Purwakarta untuk berikan ijin usaha tersebut, sejumlah pengurus Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Darangdan berencana pertanyakan kebijakan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup.

(Red/Tim)