14 Desa di Kecamatan Bojong Purwakarta Mengadakan Musyawarah dan Sosialisasi Perubahan RPJMDes Tahun Anggaran 2025-2029

News282 Dilihat

14 Desa di Kecamatan Bojong Purwakarta Mengadakan Musyawarah dan Sosialisasi Perubahan RPJMDes Tahun Anggaran 2025-2029

 

Purwakarta, Jawa Barat||

Markaberita.id | Rabu 23 April 2025, 14 Desa di kecamatan Bojong mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2025-2029 Acara ini berlangsung di Balai Desa Bojongtimur dan dihadiri oleh :

1. Baperida

2. DPMD

3. Camat

4. Kades 14 desa

5. Sekdes

6. BPD

7. Kasi kesejahteraan Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), tokoh masyarakat, serta warga desa.

 

Perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa, dengan kondisi dan kebutuhan terbaru masyarakat. dan juga karena terbit nya revisi undang undang desa tentang penambahan masa jabatan kepala desa.

Baca Juga  Diduga Terlibat Pemukulan Karyawan MIXUE, Penasehat Pengurus RT 007 RW 012 Desa Setia Mulya Dipolisikan

 

Dalam sambutannya, ketua DPK Desa Bojongtimur, Dedi Junaedi SH. menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan program program Desa tetap relevan dan berdampak positif bagi warga.

 

“RPJMDes merupakan pedoman pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, Melalui perubahan ini kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan benar benar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Kepala Desa bojongtimur menegaskan komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan program yang telah dirumuskan dengan sebaik-baiknya. Beliau juga meminta dukungan dari semua pihak agar proses implementasi perubahan RPJMDes berjalan lancar.

 

“Perubahan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan Desa kecamatan Bojong terus berkembang dan mampu menjawab tantangan yang ada. Kami akan berusaha maksimal untuk merealisasikan program-program yang sudah disepakati, supaya terinterigasi dengan pembangunan Dareh kabupaten purwkrta dan propinsi jawabarat.

Baca Juga  SISWA SMPN 1 PURWAKARTA RAIH EMAS TAEKWONDO INTERNASIONAL DI GOR UNY YOGYAKARTA

 

Hasil dari Musdes ini akan segera difinalisasi dan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMDes. Pemerintah Desa kecamatan Bojong akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan dokumen ini dapat menjadi acuan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

 

Dengan adanya perubahan RPJMDes ini, diharapkan pembangun Desa dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.(Tim/red)