Razia Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Beberapa Tempat Amankan Beberapa Pasangan Bukan Suami Istri

Daerah348 Dilihat

Markaberita.id

Melawi  Kalbar – Sejumlah lokasi tempat karaoke dan kost di datangi razia gabungan di pimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP, Minggu (9/3/25)

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Samapta mengatakan razia gabungan yang dilakukan bagian dari menciptakan situasi kondusif di bulan ramadan 1446, apel kesiapan dan konsolidasi di pimpin Plt Kasat Pol PP Kabupaten Melawi di Polsek Nanga Pinoh memastikan langkah dan cara bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang di hadiri Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi, Plt Kasat Pol PP Drs M.Yamin, Camat Nanga Pinoh Hendra Permana, S.I.P., Kabid Risdik Pol PP Remito, 19 personel gabungan Polres dan Polsek Nanga Pinoh, 14 personel Sat Pol PP, 2 personel Subdenpom XII/1-3 Mlw dan 6 personel Koramil 1205 Nanga Pinoh.

Baca Juga  Upaya Perkuat Kamtibmas di Wilayah Hukumnya,Polsek Tanah Abang Gelar Jum'at Curhat di Desa Sukaraja

“Dari sejumlah lokasi yang telah di tentukan di dapati 2 pasangan bukan suami istri di salah satu kost di desa Pall dan 1 pasang bukan suami istri di salah satu kost di desa Tanjung Niaga serta 1 orang tidak dapat menunjukan identitas diri di salah satu tempat karaoke,” terang AKP Bhakti.

Lanjutnya, razia gabungan di selenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Melawi di dukung oleh Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh dan TNI dalam pelaksanaanya juga memberikan himbauan kepada pengunjung.

Sementara ini, Plt Kasat Pol PP Drs M.Yamin mengatakan koordinasi dilakukan sebelum pelaksanaan razia bersama instansi terkait dan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring dilakukan pembinaan.

Baca Juga  CBA Kecam Intimidasi Kritik di Banyuwangi: Soroti Skandal Tambang Tumpang Pitu hingga Pengadaan Laptop Rp1,8 Miliar

“Terhadap pasangan yang terjaring dilakukan pembinaan dan pendataan serta di berikan sanksi berupa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di hadapan petugas,” pungkasnya.

Sumber: Humas Samsi

Red//98