Bentuk Kepedulian,Polsek Penukal Abab Bagikan Takjil Gratis Bagi Pengendara

Daerah364 Dilihat

PALI – Polsek Penukal Abab menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membagikan takjil gratis bagi pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab, Rabu (5/3/2025).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., didampingi Wakapolsek IPTU Maryono, serta para Kanit dan personel Polsek Penukal Abab.

 

Sebanyak 25 bungkus takjil dibagikan kepada warga yang tengah dalam perjalanan menjelang berbuka puasa.

 

Aksi berbagi ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

 

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang berpuasa. Ini juga sebagai wujud kedekatan kami dengan warga serta upaya menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek AKP Dedy Kurnia, S.H.

Baca Juga  Niat Majukan Desa, Ata Akan Maju Kembali Sebagai Calon Kepala Desa Sukamurni

 

Tak hanya membagikan takjil, personel Polsek Penukal Abab juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

 

Mereka mengingatkan agar warga lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta mengimbau generasi muda untuk tidak melakukan aksi balap liar yang kerap meningkat selama Ramadhan.

 

Antusiasme warga terlihat jelas dalam kegiatan ini. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif Polsek Penukal Abab, terutama karena mereka merasa terbantu mendapatkan makanan berbuka puasa dalam perjalanan.

 

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, apalagi bagi kami yang sedang dalam perjalanan dan belum sempat membeli makanan berbuka,” ujar salah satu pengendara yang menerima takjil.

 

Dengan kegiatan ini, Polsek Penukal Abab tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.(Hr/Red)

Baca Juga  Forum Peduli Disabilitas Yogyakarta, Mengutuk Keras Atas Perlakuan Diskriminasi Calon Legislatif DPR RI