AKP Aan Sriyanto Ringkus Dua Pengedar Sabu Di PALI, Barang Bukti 50,9 Gram Berhasil Diamankan Petugas

Daerah542 Dilihat

PALI,Markaberita.id 14 Desember 2024 – Satresnarkoba Polres PALI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka di Lapangan Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari, 11 Desember 2024, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50,9 gram dan sebuah ponsel merek Nokia tipe 105.

 

Kedua tersangka, SN(32),warga Desa Air Itam dan YH(49), warga Desa Karang Mulya, Kabupaten Muara Enim, diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto,S.H.M.H,memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

Baca Juga  Ramadhan Penuh Berkah,Polsek Penukal Abab Kembali Bagikan Takjil Bagi Pengendara yang Melintas

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba menjalankan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka menyerahkan paket sabu kepada anggota yang menyamar.

 

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus,salah satu tersangka sempat berteriak, “Maling! Maling!” yang memicu kerumunan warga setempat.

 

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan menjelaskan bahwa kami adalah aparat kepolisian yang bertugas.Berkat kerja sama masyarakat, operasi ini dapat diselesaikan tanpa insiden lebih lanjut,”ujar IPTU Aan Sriyanto.

 

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang warga Desa Air Itam berinisial B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Bertindak, Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menyampaikan apresiasi atas keberhasilan timnya.

 

“Kami akan terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kabupaten PALI. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai ini,”tegas Kapolres melalui handphonenya pada Sabtu Siang (14/12/2024).

 

Ajakan Kerja Sama Masyarakat

Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto menambahkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin.”ajaknya.

 

Polres PALI terus berkomitmen memberantas dan memutuskan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak main-main dengan para pelaku Narkoba baik Bandar,pengedar,kurir dan pemakai,atau siapapun tanpa pandang bulu,Berhati-hatilah karena selama saya masih bertugas di Polres PALI,kami akan berantas mereka semua

Baca Juga  𝙋𝙊𝙇𝙎𝙀𝙆 𝙏𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙐𝘽𝙄 𝙂𝙀𝙇𝘼𝙍 𝙆𝙍𝙔𝘿: 𝙆𝙊𝙈𝙄𝙏𝙈𝙀𝙉 𝙋𝙊𝙇𝙍𝙄 𝘿𝘼𝙇𝘼𝙈 𝙈𝙀𝙉𝙅𝘼𝙂𝘼 𝙆𝙀𝘼𝙈𝘼𝙉𝘼𝙉 𝘿𝘼𝙉 𝙆𝙀𝙏𝙀𝙍𝙏𝙄𝘽𝘼𝙉 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏

demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.” pungkas Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto.(Hr/Red)