Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Daerah1357 Dilihat

 

Jakarta,Markabrita.id

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan Sejawa Barat menggelar aksi damai di depan Kementrian Keuangan Republik Indonesia pada Kamis 31 Oktober 2024.Diketahui masa yang turun kelapangan diperkirakan 2000 orang dari beberapa perwakilan di Jawa Barat.

Dalam orasinya LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia segera melakukan sita eksekusi kepada PT Bakrie Group yang telah merugikan Keuangan Negara Sebesar 2,23 Triliun Rupiah.

Selain tuntutan ke Kemenkeu RI terkait eksekusi aset anak PT Bakrie Group LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan kembali melanjutkan aksi damai dengan menyuarakan bubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilanjutkan ke titik terakhir di gedung Pengadilan Negri Niaga Jakarta pusat.

Baca Juga  Buntut Dugaan Anggota DPRD Diduga Terlibat Narkoba, BNN Diminta Serius Tes Urine

Ketum LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Wawan Gunawan, SH MH mengatakan, kami menuntut Kemenkeu RI agar segera melakukan permohonan kepada Kejagung untuk melakukan sita eksekusi terhadap aset- aset Bakrie Group,

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa lumpur Lapindo menggunakan dana talangan dari negara sebesar 2,23 Triliun dan tidak menggunakan agunan sama sekali, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenkeu dan diserahkan ke Kejagung menurutnya, hutang Bakrie Group 2,23 T jika dibandingkan dengan aset-asetnya ternyata lebih besar hutangnya,

“Ia meminta kepada Kemenkeu RI untuk tidak terlebih dahulu menaikan pajak di tahun 2025 sebesar 12%.dirinya menerangkan daya beli konsumen saat ini sudah semakin menurun,

Baca Juga  Dugaan Kasus Penganiayaan di Depan Karoke Bintang Berhasil di Ungkap Polsek Tanah Abang,Begini Jelasnya

Dan untuk Pengadilan Negri Niaga Jakpus yang sedang melakukan pemeriksaan perkara no 13 salah satunya 12 kreditur asing yang diwakili PT Laras dengan termohon Andalan TV, Cakrawala TV, La TV, TV one dan Viva yang pada tanggal 4 November akan melakukan delemogasi dan nanti akan diputuskan Failid nya pada tanggal 8 November 2024 saat audiensi 10 perwakilan aksi damai dari setiap Korwil kota dan kabupaten Jawa barat di gedung Pengadilan Niaga Jakarta pusat.

Terakhir LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan sudah mengajukan gugatan class action di PN Jakarta Selatan terkait masalah konsumen, apartemen central timur Pulo Gadung yang telah dirugikan oleh PT Pangripaloka yakni anak perusahan Bakrie Group,

Baca Juga  Diduga Makan Gaji Buta, AWIBB Bekasi Raya Keluhkan Kinerja Oknum Pengawas dan Konsultan di Kabupaten Bekasi

“Dirinya menekankan agar Komisi XI DPR RI untuk tegas dalam menyikapi hal tersebut dan melakukan pengawasan kepada Kemenkeu dan Kejagung dalam melakukan sita eksekusi aset-aset Bakrie Group,

“Bilamana Kejagung ada main mata dan tidak serius menangani perkara ini maka kami akan turunkan masa dua kali lebih besar dari ini,tandasnya.

Pewarta : Enan