Nah Loh..!!! Pemkab Purwakarta Dan Disperkim Panggil 5 Pengembang Perumahan. Ada Apa Ya ??

News943 Dilihat

Nah Loh..!!! Pemkab Purwakarta Dan Disperkim Panggil 5 Pengembang Perumahan.

Ada Apa Ya ??

 

Purwakarta,Jabar||

Markaberita.id

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memanggil lima perusahaan pengembang perumahan terkait serah terima prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

 

Pemanggilan 5 pengembang perumahan tersebut melalui surat bernomor 001.1.4/638/Disperkim/2024. Adapun pihak yang dipanggil harus mendatangi instansi terkait, paling lambat dua pekan setelah pengumuman dikeluarkan.di lansir dari salah satu media online

 

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, mengatakan lima perusahaan pengembang yang dipanggil tersebut masih belum memenuhi kewajibannya.

 

Yakni, menyerah terimakan PSU kepada pemerintah daerah.

 

“Kami berharap, dalam 14 hari setelah surat itu terbit maka pihak pengembang akan mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)” jelas Pj Bupati Benni Irwan dalam surat tersebut.

Baca Juga  Ibu-Ibu Antusias Turuni Bukit untuk Temui Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

 

Adapun lima perusahaan pengembang yang dipanggil oleh Pemkab Purwakarta dalam waktu dekat ini, masing-masing:

 

1. Pimpinan Koperasi Permukiman Bina Karya Pengembang Perumahan Griya Abadi Negara, Desa/Kecamatan Sukatani.

2. Pimpinan Puskopad A Kostrad, pengembang perumahan ASABRI yang berlokasi di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur.

3. Pimpinan Puskopad A Kostrad, pengembang Perumahan Sukamulya Permai, yang berlokasi di Kelurahan Cisereuh.

4. Direktur PT Atji Jaya, pengembang Perumahan Purnayudha, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari.

5. Direktur PT Cemara Sakti Mukti, pengembangan Perumahan Ciwangi Permai, Kecamatan Bungursari.

 

Sebelumnya atau pada November 2023 lalu, Pemkab Purwakarta juga telah memanggil 3 tiga perusahaan pengembang perumahan.

 

Pemanggilan tersebut, karena pihak pengembang masih mangkir dari panggilan.

Baca Juga  Panwascam Kecamatan Muaragembong Lantik 60 Anggota PTPS

 

“Jika pemkab mengeluarkan pengumuman pemanggilan perusahaan pengembang ini, maka sifatnya sangat penting. Karena itu, kami menunggu kehadiran para pengembang tersebut,” ujar Sekretaris Disperkim Purwakarta, Andriansyah.

 

“Jika pemkab mengeluarkan pengumuman pemanggilan perusahaan pengembang ini, maka sifatnya sangat penting.

 

Lanjutnya Karena itu, kami menunggu kehadiran para pengembang tersebut,” ujar Dian.

 

Sejak 2023 sampai April 2024 ini, sudah 15 perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan ‘surat cinta’ dari Pemkab Purwakarta.

 

Pihaknya berharap, pemanggilan terbaru bisa mendapat fokus perhatian dari pimpinan perusahaan termaksudnya (Saepul.B)