Kontrakan di Atas Tanah TKD Mekar Mukti Merusak Estetika dan Tata Kota Desa*

Daerah1429 Dilihat

 

 

Bekasi, markaberita.id

Bangunan kontrakan yang berdiri diatas Tanah kas Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari media, karena keberadaannya seperti bangunan liar.

Dan menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dari bangunan tersebut.

 

Kontrakan yang berdiri dilingkungan kantor desa tersebut jauh dari estetika tata kota desa sehingga terlihat kumuh, dalam pantauan awak media Rabu (24/04) dan hasil investigasi diketahui para penghuni kontrakan dikenai sewa sebesar ± Rp. 400.000,-/kontrakan.

 

Dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, salah satu dari penyewa membenarkan biaya yang dibebankan kepadanya untuk menempati kontrakan tersebut harus mengeluarkan kocek sebesar empat ratus ribu rupiah perbulan.

 

“Saya bayar kontrakan disini Rp. 400.000,-” Ungkapnya kepada tim liputan Rabu (24/04).

 

“Itu tidak termasuk listrik, kalo listrik kita beli sendiri”, katanya.

Baca Juga  Proyek Siluman Depan Kantor Bupati Bekasi Dibangun Asal-asalan Oleh Bagian Umum

 

Menurutnya, ada 32 pintu kontrakan yang berdiri ditanah desa ini, semuanya bayar kepada Kepala Desa, setiap bulannya.

 

” Kontrakannya ada 32 pintu, yang ada di tanah desa dan setiap bulan kami bayarkan sama kepala Desa”, tutup NN.

 

“sekarang cari kontrakan murah susah jadi saya pilih kontrakan ini karena lumayan murah”, tutupnya.

 

Disinyalir pemanfaatan tanah kas desa dengan membangun kontrakan-kontrakan didalamnya tanpa memperdulikan aspek fungsinya, untuk kepentingan umum khususnya masyarakat Desa Mekar Mukti adalah merupakan azas pemanfaatan hanya untuk kepentingan pribadi.

 

Sampai berita ini naik tayang, Kepala Desa Mekar Mukti masih belum dapat di konfirmasi. (Tim)

*32 Bangunan Liar Berdiri di Lingkungan Kantor Desa Mekar Mukti, di Duga Kades Terima Uang Kontrakan Bulanan*

Baca Juga  MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat ke 38, Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah.

*Kontrakan di Atas Tanah TKD Mekar Mukti Merusak Estetika dan Tata Kota Desa*

Bekasi, Bangunan kontrakan yang berdiri diatas Tanah kas Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari media, karena keberadaannya seperti bangunan liar.
Dan menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dari bangunan tersebut.

Kontrakan yang berdiri dilingkungan kantor desa tersebut jauh dari estetika tata kota desa sehingga terlihat kumuh, dalam pantauan awak media Rabu (24/04) dan hasil investigasi diketahui para penghuni kontrakan dikenai sewa sebesar ± Rp. 400.000,-/kontrakan.

Dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, salah satu dari penyewa membenarkan biaya yang dibebankan kepadanya untuk menempati kontrakan tersebut harus mengeluarkan kocek sebesar empat ratus ribu rupiah perbulan.

Baca Juga  Dugaan Permainan Dana Desa di Lambang Sari Inspektorat Kab Bekasi Siap Kroscek Fisik

“Saya bayar kontrakan disini Rp. 400.000,-” Ungkapnya kepada tim liputan Rabu (24/04).

“Itu tidak termasuk listrik, kalo listrik kita beli sendiri”, katanya.

Menurutnya, ada 32 pintu kontrakan yang berdiri ditanah desa ini, semuanya bayar kepada Kepala Desa, setiap bulannya.

” Kontrakannya ada 32 pintu, yang ada di tanah desa dan setiap bulan kami bayarkan sama kepala Desa”, tutup NN.

“sekarang cari kontrakan murah susah jadi saya pilih kontrakan ini karena lumayan murah”, tutupnya.

Disinyalir pemanfaatan tanah kas desa dengan membangun kontrakan-kontrakan didalamnya tanpa memperdulikan aspek fungsinya, untuk kepentingan umum khususnya masyarakat Desa Mekar Mukti adalah merupakan azas pemanfaatan hanya untuk kepentingan pribadi.

Sampai berita ini naik tayang, Kepala Desa Mekar Mukti masih belum dapat di konfirmasi. (Tim)