Polsek Talang Ubi Rutin Gelar Kegiatan KRYD Razia Terpadu Untuk Cegah Paket,C Dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Daerah891 Dilihat

 

PALI,Markaberita.id-Polsek Talang Ubi bergerak tegas melawan potensi kejahatan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu, Bertempat di Mapolsek Talang Ubi, apel persiapan KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H, menandai langkah proaktif dalam mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya, pada Jum’at Malam (22/12/2023).

 

Dengan melibatkan 12 personil, Polsek Talang Ubi tidak hanya melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek, tetapi juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

 

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, S.T melalui Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H. menghimbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga menjadi fokus, dengan harapan dapat mengurangi potensi menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga  Terjawab Sudah Ternyata Kepemilikan KUD Tani Jaya Adalah Milik Almarhum Naih Bin Radi 

 

“Meski berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, razia terpadu ini masih mengungkapkan beberapa pelanggaran. Beberapa pengemudi R2 dan R4 kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, sementara beberapa pengendara R2 tidak menggunakan helm atau tidak memiliki SIM C,” ucapnya

 

Lanjutnya, Langkah proaktif Polsek Talang Ubi melalui KRYD Razia Terpadu tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

 

“Dengan upaya ini, Polsek Talang Ubi terus membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya

PALI _ Polsek Talang Ubi bergerak tegas melawan potensi kejahatan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu, Bertempat di Mapolsek Talang Ubi, apel persiapan KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H, menandai langkah proaktif dalam mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya, pada Jum’at Malam (22/12/2023).

Baca Juga  Cegah 3C dan Premanisme, Polsek Tanah Abang Gelar KRYD di Malam Akhir Pekan

Dengan melibatkan 12 personil, Polsek Talang Ubi tidak hanya melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek, tetapi juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, S.T melalui Pawas Polsek, AIPTU Mujito, S.H. menghimbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga menjadi fokus, dengan harapan dapat mengurangi potensi menjadi korban tindak pidana.

“Meski berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, razia terpadu ini masih mengungkapkan beberapa pelanggaran. Beberapa pengemudi R2 dan R4 kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, sementara beberapa pengendara R2 tidak menggunakan helm atau tidak memiliki SIM C,” ucapnya

Baca Juga  Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub

Lanjutnya, Langkah proaktif Polsek Talang Ubi melalui KRYD Razia Terpadu tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Dengan upaya ini, Polsek Talang Ubi terus membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.(Hr/Red)