Cegah Tindakan Kriminal Di Wilayah Hukumnya,Polsek Tanah Abang Rutin Lakukan KRYD

Daerah1427 Dilihat

 

PALI,Markaberita.id-Polsek Tanah Abang Polres PALI Polda Sumsel melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi mencegah tindakan kriminal diwilayah Hukumnya, pada Sabtu (23/12/2023)

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, menerangkan bahwa kegiatan antispasi tindak kriminal dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

 

Lanjut Kapolsek Tanah Abang, Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan Polri memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan.

 

“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap IPTU Darmawansyah SH, MH

Baca Juga  Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura Ketum PWDPI Minta Kejati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

 

Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak 19 dan 20 kali teguran.

 

IPTU Darmawansyah juga menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar ,serta tidak terdapat hal yang melanggar tindak kriminal pada saat pemeriksaan sejumlah kendaraan yang dicurigai petugas kita.

PALI_ Polsek Tanah Abang Polres PALI Polda Sumsel melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi mencegah tindakan kriminal diwilayah Hukumnya, pada Sabtu (23/12/2023)

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, menerangkan bahwa kegiatan antispasi tindak kriminal dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga  IF Warga Asal Tanah Abang Terduga Pengedar Sabu-Sabu Berhasil Diamankan SatRes Narkoba Polres PALI

Lanjut Kapolsek Tanah Abang, Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan Polri memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan.

“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap IPTU Darmawansyah SH, MH

Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak 19 dan 20 kali teguran.

IPTU Darmawansyah juga menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar ,serta tidak terdapat hal yang melanggar tindak kriminal pada saat pemeriksaan sejumlah kendaraan yang dicurigai petugas kita.(Hr/Red)