Cegah Ganguan Kamtibmas Polsek Penukal Utara Terus Lakukan KRYD Razia Terpadu Di Wilayah Hukumnya

Daerah468 Dilihat

 

PALI,Markaberita.id-Pada Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 20.00 WIB, Halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi saksi pelaksanaan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II.

 

Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Surat Telegram Kapolda Sumsel dan Surat Perintah Kapolres Pali, kegiatan ini diinisiasi untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

 

Pimpinan Apel, AIPDA AMRIL, didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, bersama dengan 4 personil Polsek Penukal Utara, menjalankan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara.

Baca Juga  Antusias Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Senam Kesegaran Jasmani

 

Dalam hasil KRYD, 5 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran. Meskipun giat berakhir aman dan kondusif pada pukul 21.00 WIB, masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat resmi.

 

Selain itu, anak-anak remaja yang nongkrong sambil bermain HP pada malam hari juga menjadi temuan.

 

Tim UKL II memberikan himbauan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, menciptakan pesan pencegahan yang lebih personal dan mengakomodasi kebutuhan kamtibmas di tingkat lokal.

PALI _ Pada Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 20.00 WIB, Halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi saksi pelaksanaan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II.

Baca Juga  Polres PALI Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Musi 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Surat Telegram Kapolda Sumsel dan Surat Perintah Kapolres Pali, kegiatan ini diinisiasi untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

Pimpinan Apel, AIPDA AMRIL, didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, bersama dengan 4 personil Polsek Penukal Utara, menjalankan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara.

Dalam hasil KRYD, 5 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran. Meskipun giat berakhir aman dan kondusif pada pukul 21.00 WIB, masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat resmi.

Baca Juga  HR Warga Asal Tanah Abang Utara Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres PALI

Selain itu, anak-anak remaja yang nongkrong sambil bermain HP pada malam hari juga menjadi temuan.

Tim UKL II memberikan himbauan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, menciptakan pesan pencegahan yang lebih personal dan mengakomodasi kebutuhan kamtibmas di tingkat lokal.(Hr/Red)