Cegah Ganguan Kamtibmas Polsek Penukal Utara Terus Lakukan KRYD Razia Terpadu Di Wilayah Hukumnya

Daerah466 Dilihat

 

PALI,Markaberita.id-Pada Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 20.00 WIB, Halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi saksi pelaksanaan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II.

 

Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Surat Telegram Kapolda Sumsel dan Surat Perintah Kapolres Pali, kegiatan ini diinisiasi untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

 

Pimpinan Apel, AIPDA AMRIL, didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, bersama dengan 4 personil Polsek Penukal Utara, menjalankan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara.

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Pemilu: Sniper Soroti Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 6 Kabupaten Bekasi

 

Dalam hasil KRYD, 5 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran. Meskipun giat berakhir aman dan kondusif pada pukul 21.00 WIB, masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat resmi.

 

Selain itu, anak-anak remaja yang nongkrong sambil bermain HP pada malam hari juga menjadi temuan.

 

Tim UKL II memberikan himbauan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, menciptakan pesan pencegahan yang lebih personal dan mengakomodasi kebutuhan kamtibmas di tingkat lokal.

PALI _ Pada Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 20.00 WIB, Halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi saksi pelaksanaan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II.

Baca Juga  Sholat Idul Adha di Masjid Nurul Hikmah, Dani Ramdan Ajak Masyarakat Tingkatkan Jiwa Sosial

Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Surat Telegram Kapolda Sumsel dan Surat Perintah Kapolres Pali, kegiatan ini diinisiasi untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

Pimpinan Apel, AIPDA AMRIL, didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, bersama dengan 4 personil Polsek Penukal Utara, menjalankan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara.

Dalam hasil KRYD, 5 orang pengendara R2 dan R4 mendapat teguran. Meskipun giat berakhir aman dan kondusif pada pukul 21.00 WIB, masih ditemukan pengemudi R2 yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak membawa surat-surat resmi.

Baca Juga  Satlantas Polres PALI Gelar Blue Light Patrol,Kapolres: "Kami Hadir untuk Memberikan Rasa Aman"

Selain itu, anak-anak remaja yang nongkrong sambil bermain HP pada malam hari juga menjadi temuan.

Tim UKL II memberikan himbauan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam, menciptakan pesan pencegahan yang lebih personal dan mengakomodasi kebutuhan kamtibmas di tingkat lokal.(Hr/Red)